Adanya tuduhan kepada tiga ormas Islam yaitu Majelis Ulama Indonesia, NU dan Muhammadiyah yang menerima suap agar tidak berkomentar soal Uighur
Mari menghormati hasil Pilkada yang masih dalam proses penghitungan yang dilakukan oleh KPU.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan, penunjukan salah seorang kader NU itu diharapkan membawa perubahan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Muktamar NU akan diputuskan 31 Januari 2022 bertepatan dengan Harlah NU.
Bahkan Helmy menyebutkan, hukuman yang layak bagi pelaku pencabulan seperti itu adalah kebiri.